Iklan Header

Struktur Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)

Struktur Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) - www.gurnulis.id
Bahasan mengenai struktur kurikulum merdeka pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) yang terdiri dari pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
 
Halo Sahabat Gurnulis. Sahabat tengah mencari informasi mengenai Kurikulum Merdeka untuk SMA dan MA kah? Kalau iya, artinya kita bertemu pada kesempatan yang tepat. Sebelumnya jangan lupa untuk berliterasi pada tulisan-tulisan berikut ya:
Nah pada kesempatan yang bagus ini penulis hendak mengajak sahabat untuk membahas struktur kurikulum merdeka pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA). Ayo kita mulai.

Sekilas Tentang Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)

Berdasarkan Keputusan Mendikburistek nomor 56/M/2022, struktur Kurikulum Merdeka  untuk SMA dan MA terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
  1. pembelajaran intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila
Projek penguatan profil pelajar Pancasila sendiri dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) dari total JP per tahun.
 
Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama. 
 
Fase peserta didik tingkat SMA dan MA pada struktur Kurikulum Merdeka terdiri dari 2 (dua) fase, yaitu:
  1. Fase E untuk kelas X; dan
  2. Fase F untuk kelas XI dan kelas XII.
 

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA atau MA Kelas X (Sepuluh)

Kelas X (sepuluh) berada pada fase E. Alokasi waktu mata pelajaran SMA dan MA kelas X (sepuluh) pada Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut.
Struktur Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) - www.gurnulis.id
Untuk kelas X (sepuluh) satuan pendidikan SMA maupun MA, diasumsikan 1 tahun setara dengan 36 minggu dan 1 Jam Pelajaran (JP) setara dengan 45 menit ya sahabat Gurnulis. Rincian alokasi waktunya adalah sebagai berikut.
  • Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, maupun Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti memiliki alokasi waktu intrakurikuler 72 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 108 JP per tahun.
  • Pendidikan Pancasila memiliki alokasi waktu intrakurikuler 54 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 18 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.
  • Bahasa Indonesia memiliki alokasi waktu intrakurikuler 108 JP per tahun - 3 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 144 JP per tahun.
  • Matematika memiliki alokasi waktu intrakurikuler 108 JP per tahun - 3 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 144 JP per tahun.
  • Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika, Kimia, dan Biologi) memiliki alokasi waktu intrakurikuler 216 JP per tahun - 6 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 108 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 324 JP per tahun.
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, dan Geografi ) memiliki alokasi waktu intrakurikuler 288 JP per tahun - 8 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 144 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 432 JP per tahun.
  • Bahasa Inggris memiliki alokasi waktu intrakurikuler 54 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 18 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.
  • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan memiliki alokasi waktu intrakurikuler 72 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 108 JP per tahun.
  • Informatika memiliki alokasi waktu intrakurikuler 72 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 108 JP per tahun.
  • Seni dan Prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, serta Prakarya dan Kewirausahaan) memiliki alokasi waktu intrakurikuler 54 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 18 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.
  • Muatan Lokal memiliki alokasi waktu intrakurikuler 72 JP per tahun - 2 JP per minggu. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.
Beberapa catatan dari alokasi waktu tersebut adalah sebagai berikut.
  • Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.
  • Pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya pembelajaran reguler tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek 27 (dua puluh tujuh) minggu.
  • Khusus pada mata pelajaran Seni dan Prakarya, satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya dan Kewirausahaan). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya dan Kewirausahaan).
  • Muatan Lokal paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.
  • Total JP di atas tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Tentang Mata Pelajaran  Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Kelas X (Sepuluh) SMA atau MA

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di kelas X (sepuluh) SMA ataupun MA tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. 
 
Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:
  1. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi; 
  2. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
  3. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatanmuatan  pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial tersebut. 
 

Tentang Struktur Mata Pelajaran pada Kelas XI (Sebelas) dan Kelas XII (Duabelas) pada Fase F

Fase F untuk kelas XI (sebelas) dan kelas XII (duabelas), struktur mata pelajaran dibagi menjadi 5 (lima) kelompok utama, yaitu:
  1. kelompok mata pelajaran umum  Setiap SMA atau MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA atau MA.
  2. kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Setiap SMA atau MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  3. kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Setiap SMA atau MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  4. kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA atau MA.
  5. kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA atau MA.
Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau seni, dapat dibuka kelompok mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA atau MA.
 

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA atau MA Kelas XI (Sebelas)

Kelas XI (sebelas) berada pada fase F. Alokasi waktu mata pelajaran SMA dan MA kelas XI (sebelas) pada Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut.
Struktur Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) - www.gurnulis.id
Sahabat Gurnulis, pada kelas XI (sebelas) satuan pendidikan SMA maupun MA, diasumsikan 1 tahun setara dengan 36 minggu dan 1 Jam Pelajaran (JP) setara dengan 45 menit.

Pada kelompok mata pelajaran umum, rincian waktunya adalah sebagai berikut.
  • Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, maupun Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti memiliki alokasi waktu intrakurikuler 72 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 108 JP per tahun.
  • Pendidikan Pancasila memiliki alokasi waktu intrakurikuler 54 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 18 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.
  • Bahasa Indonesia memiliki alokasi waktu intrakurikuler 108 JP per tahun - 3 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 144 JP per tahun.
  • Matematika memiliki alokasi waktu intrakurikuler 108 JP per tahun - 3 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 144 JP per tahun.
  • Bahasa Inggris memiliki alokasi waktu intrakurikuler 54 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 18 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.
  • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan memiliki alokasi waktu intrakurikuler 72 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 36 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 108 JP per tahun.
  • Sejarah memiliki alokasi waktu intrakurikuler 54 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 18 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.
  • Seni dan Prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, serta Prakarya dan Kewirausahaan) memiliki alokasi waktu intrakurikuler 54 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 18 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.
Pada kelompok mata pelajaran MIPA yang terdiri dari Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, dan Matematika Tingkat Lanjut alokasi waktu intrakurikulernya adalah 720 sampai dengan 900 JP per tahun serta 20 sampai dengan 25 JP per minggu.

Pada kelompok mata pelajaran IPS yang terdiri dari Sosiologi, Ekonomi, Geografi, dan Antropologi alokasi waktu intrakurikulernya adalah 720 sampai dengan 900 JP per tahun serta 20 sampai dengan 25 JP per minggu.
 
Pada kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya yang terdiri dari Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, dan Bahasa Prancis alokasi waktu intrakurikulernya adalah 720 sampai dengan 900 JP per tahun serta 20 sampai dengan 25 JP per minggu.

Pada kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya yang terdiri dari Prakarya dan Kewirausahaan (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan) ataupun mata pelajaran yang dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia alokasi waktu intrakurikulernya adalah 720 sampai dengan 900 JP per tahun serta 20 sampai dengan 25 JP per minggu.

Muatan Lokal memiliki alokasi waktu 72 JP per tahun - 2 JP per minggu. Total alokasi waktunya adalah 72 JP per tahun.

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA atau MA Kelas XII (Duabelas)

Kelas XII (duabelas) juga berada pada fase F. Alokasi waktu mata pelajaran SMA dan MA kelas XII (duabelas) pada Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut.
Struktur Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) - www.gurnulis.id
Berbeda dengan kelas XI (sebelas), kelas XII (duabelas) SMA ataupun MA diasumsikan 1 tahun setara dengan 32 minggu. Untuk durasi pelajaran, sama halnya dengan kelas XI (sebelas), 1 Jam Pelajaran (JP) setara dengan 45 menit ya sahabat Gurnulis.
 
Pada kelompok mata pelajaran umum, rincian waktunya adalah sebagai berikut.
  • Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti, Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, maupun Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti memiliki alokasi waktu intrakurikuler 64 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 32 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 96 JP per tahun.
  • Pendidikan Pancasila memiliki alokasi waktu intrakurikuler 48 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 16 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 64 JP per tahun.
  • Bahasa Indonesia memiliki alokasi waktu intrakurikuler 96 JP per tahun - 3 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 32 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 128 JP per tahun.
  • Matematika memiliki alokasi waktu intrakurikuler 96 JP per tahun - 3 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 32 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 128 JP per tahun.
  • Bahasa Inggris memiliki alokasi waktu intrakurikuler 48 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 16 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 64 JP per tahun.
  • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan memiliki alokasi waktu intrakurikuler 64 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 32 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 96 JP per tahun.
  • Sejarah memiliki alokasi waktu intrakurikuler 48 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 16 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 64 JP per tahun.
  • Seni dan Prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, serta Prakarya dan Kewirausahaan) memiliki alokasi waktu intrakurikuler 48 JP per tahun - 2 JP per minggu dan projek penguatan pelajar Pancasila 16 JP per tahun. Total alokasi waktunya adalah 64 JP per tahun.
Untuk kelompok mata pelajaran MIPA yang terdiri dari Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, dan Matematika Tingkat Lanjut alokasi waktu intrakurikulernya adalah 640 sampai dengan 800 JP per tahun serta 20 sampai dengan 25 JP per minggu.

Untuk kelompok mata pelajaran IPS yang terdiri dari Sosiologi, Ekonomi, Geografi, dan Antropologi alokasi waktu intrakurikulernya adalah 640 sampai dengan 800 JP per tahun serta 20 sampai dengan 25 JP per minggu.
 
Untuk kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya yang terdiri dari Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Bahasa Korea, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, dan Bahasa Prancis alokasi waktu intrakurikulernya adalah 640 sampai dengan 800 JP per tahun serta 20 sampai dengan 25 JP per minggu.

Untuk kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya yang terdiri dari Prakarya dan Kewirausahaan (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan) ataupun mata pelajaran yang dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia alokasi waktu intrakurikulernya adalah 640 sampai dengan 800 JP per tahun serta 20 sampai dengan 25 JP per minggu.

Muatan Lokal memiliki alokasi waktu 64 JP per tahun - 2 JP per minggu. Total alokasi waktunya adalah 64 JP per tahun.

Satuan pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 3 (tiga) kelompok mata pelajaran pilihan.
 
Setiap peserta didik wajib mengikuti:
  1. seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum; dan
  2. memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari 1 (satu) kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 (tiga) mata pelajaran), disesuaikan dengan minat, bakat, dan aspirasi peserta didik.

Tentang Mata Pelajaran Kepercayaan untuk Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME di Sekolah Menengah Atas (SMA)

Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 

Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMA dan MA menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.
 

Tentang Beban Belajar Sistem SKS di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)

Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester atau SKS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.

Referensi

Struktur Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan SMA dan MA ini mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. Sahabat Pendidik dapat mengunduhnya pada tautan berikut.
 

Penutup

Demikianlah bahasan mengenai struktur Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah  Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), ya Sahabat Gurnulis. Semoga bermanfaaat. Salam literasi guru ndeso.
Munasifatut Thoifah Guru yang selalu ingin berbagi inspirasi.

Belum ada Komentar untuk "Struktur Kurikulum Merdeka pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)"

Posting Komentar

Iklan atas artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah artikel