Iklan Header

Cara Menyusun Kartu Soal Ulangan

Cara Menyusun Kartu Soal Ulangan - www.gurnulis.id
Panduan penyusunan kartu soal ulangan pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA serta SMK
Halo sahabat Gurnulis. Senang sekali penulis bisa bersua kembali dengan para sahabat pendidik hebat di tanah air melalui blog inspirasi pembelajaran ini. Sebelumnya penulis telah berbagi tata cara penulisan soal ulangan ya, sahabat pendidik. Kalau sahabat pendidik belum sempat membacanya, berikut penulis sajikan lagi tautannya.
 
Nah, pada kesempatan ini, penulis masih hendak berbagi tentang penulisan soal. Penulis akan mengupas tetang tata cara menyusun kartu soal. Pertanyaan-pertanyaan seperti apa sih kartu soal itu, apa saja komponen kartu soal, untuk apa sih kartu soal itu, dan sebagainya akan terjawab gamblang apabila sahabat pendidik menyimak ulasan berikut sampai selesai. Penulis mulai dari pengertian kartu soal ya.
 

Pengertian Kartu Soal

Kartu soal merupakan sebuah matriks yang ditujukan untuk mempermudah pembuat soal menyusun soal berdasarkan Kompetensi Dasar pembelajaran, level kognitif, materi, dan indikator soal sesuai yang telah disepakati pada kisi-kisi penyusunan soal. Kartu soal merupakan matriks yang terpisah dari kisi-kisi soal.
 
Mengapa Kartu Soal Penting?
Seberapa pentingkah kartu soal? Jawabannya adalah sangat penting. Penulis terangkan dari "hulu" permasalahannya ya. Penilaian di satuan pendidikan harus memenuhi beberapa prinsip sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016. Prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang  mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan  kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek  kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik.
  7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.
 
Untuk memastikan alat ukur penilaian (dalam hal ini adalah penilaian tertulis, berupa soal) memenuhi kesembilan prinsip tersebut, diperlukan serangkaian perangkat yang dapat mewujudkannya. Dalam rangka mewujudkan soal yang sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, sistematis, beracuan kriteria, dan akuntabel penulisan soal harus melalui tahapan-tahapan:
  1. penyusunan kisi-kisi soal,
  2. penyusunan kartu soal, dan
  3. perakitan soal.
 
Ketiga tahapan tersebut dianjurkan untuk dilaksanakan oleh guru yang berbeda. Setelah kisi-kisi disusun, kisi-kisi diberikan kepada kelompok guru penyusun kartu soal. Setelah kartu soal selesai tersusun, dilanjutkan kepada kelompok guru perakit soal. Setelah soal terakit, barulah soal dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran. Perakitan soal dengan melibatkan guru yang berbeda ditujukan untuk memberikan kesempatan penelaahan dan pembenahan soal apabila dirasa perlu. Jika soal disusun oleh satu orang kemungkinan kesalahan dan ketidaktelitiannya sangat besar, baik itu kesalahan dalam materi, konstruksi, maupun bahasanya.
 
Sejatinya tahapan-tahapan tersebut beberapa tahun yang lalu berlaku untuk penyusun soal Ujian Nasional, Ujian Sekolah Berstandar Nasional, Ujian Sekolah, dan sebagainya. Namun bukan berarti tahapan-tahapan ini tidak dianjurkan untuk penyusunan soal ulangan yang lain. Tahapan inilah yang dianjurkan oleh Puspendik yang kini berganti menjadi Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemendikbud.
 

Format dan Komponen Kartu Soal

Kartu soal memiliki format sebagai berikut.
Cara Menyusun Kartu Soal Ulangan - www.gurnulis.id

Komponen kartu soal terdiri dari:
  1. kop kartu soal,
  2. kode paket soal,
  3. identitas kartu soal,
  4. kompetensi dasar,
  5. level kognitif,
  6. materi,
  7. indikator soal,
  8. bentuk soal,
  9. rumusan butir soal.
 
Berikut penjelasannya.
 

1. Komponen Kop Kartu Soal

Kop kartu memuat nama instansi tempat dibuatnya soal. Setelah nama instansi dituliskan "Kartu Soal" diikuti oleh tahun pelajaran.
 

2. Komponen Kode Paket Soal

Kode paket soal diisi dengan kode dari paket soal. Apabila satu indikator soal yang telah tersusun pada kisi-kisi soal akan dibuat beberapa paket soal yang berbeda, maka kode soal diisi dengan paket 1, paket 2, paket 3, dan seterusnya.
 

3. Komponen Identitas Kartu Soal

Identitas kartu soal terdiri dari hal-hal berikut.
  • Jenis sekolah, diisi dengan jenjang sekolah, apakah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, atau SMK.
  • Mata pelajaran, diisi dengan nama mata pelajaran yang  hendak dibuatkan soalnya.
  • Bahan kelas, diisi dengan kelas yang hendak dibuatkan soalnya.
  • Nama penyusun, diisi dengan nama lengkap penyusun soal.
  • Satuan pendidikan, diisi dengan nama sekolah.
 

4. Komponen Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar merupakan kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh melalui pembelajaran. Kompetensi dasar dari Kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud nomor 37 tahun 2018. Kompetensi dasar dari Kurikulum Darurat pada kondisi khusus mengacu pada SK Balitbang Kemendikbud nomor 018/H/KR/2020. Untuk tingkat Sekolah Dasar, bunyi kompetensi dasar dapat dilihat pada artikel Memahami Kompetensi Dasar Kurikulum 2013.
 

5. Komponen Level Kognitif

Level koginitif merupakan tingkat kesukaran dari soal. Dalam penilaian aspek pengetahuan, Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik, 2011) mengelompokkan level kognitif ke dalam 3 level yaitu level pengetahuan dan pemahaman (level 1) mengukur proses berpikir C1 dan C2, level aplikasi (level 2) mengukur proses berpikir C3, dan level penalaran (level 3) mengukur proses berpikir C4, C5, dan C6. Ulasan lebih mendalam mengenai level kognitif ini dapat dilihat pada artikel "Level Kognitif pada Penyusunan Soal Ulangan".

6. Komponen Materi

Komponen materi pada format kartu soal diisi dengan materi dari soal yang hendak dibuat. Materi dinyatakan dalam bentuk kata benda. Materi diambil dari kompetenis dasar pembelajaran. Lebih lanjut akan penulis terangkan dengan contoh. Sahabat pendidik cermati tulisan ini sampai selesai ya.

7. Komponen Indikator

Komponen indikator diisi dengan indikator dari soal. Indikator soal disusun dengan rumus A-B-C. A adalah audience, B adalah behavior, dan C adalah condition. Condition ini dapat berupa stimulus. Penulis telah membahasnya secara lengkap dalam artikel "Cara Menyusun Kisi-kisi Ulangan". Indikator soal yang hendak diisikan pada kartu ini diambil dari indikator soal yang tersusun dalam kisi-kisi soal.

8. Komponen Bentuk Soal

Bentuk soal diisi dengan jenis soal. Apakah berbentuk pilihan ganda, uraian, isian dan jawaban singkat, benar-salah atau ya-tidak, ataukah menjodohkan. Bentuk soal yang paling sering digunakan adalah pilihan ganda dan uraian.

9. Komponen Rumusan Butir Soal

Rumusan butir soal terdiri dari komponen berikut.
  • Butir soal, yang merupakan rumusan dari soal. Bagian ini merupakan inti dari penyusunan kartu soal.
  • Nomor soal, yang merupakan nomor dari soal yang hendak dibuat.
  • Kunci jawaban, yang merupakan jawaban dari soal.

Contoh Pengisian Kartu Soal

Sekarang penulis contohkan pengisian kartu soal ya. Penulis ambilkan contoh soal Ujian Sekolah dari kelas 6 Sekolah Dasar. Penulis mengambil kompetensi dasar tingkat dasar karena kompetensi dasarnya relatif sederhana. Berikut cotohnya.
Cara Menyusun Kartu Soal Ulangan - www.gurnulis.id
Penjelasannya adalah sebagai berikut.

Penulis hendak menyusun soal ujian sekolah mata pelajaran Matematika kelas 6 Sekolah Dasar. Kompetensi dasarnya adalah "3.1 Menjelaskan pecahan-pecahan senilai dengan gambar dan model konkret". Sebagimana yang telah tersusun pada kisi-kisi yang telah penulis susun sebelumnya, level soal ini terletak pada level ke-1 dengan kode L1 (pengetahuan). Berdasarkan bunyi dari kompetensi dasar, materi dari soal yang hendak disusun adalah "pecahan senilai".
 
Indikator dari soal yang hendak disusun adalah "disajikan gambar-gambar konkret dari bentuk pecahan tertentu, peserta didik mampu memilih pasangan gambar yang memiliki kesamaan nilai pecahannya". Soal yang hendak disusun adalah soal dengan bentuk pilihan ganda.
 
Berdasarkan komponen-komponen tersebut, penulis menyusun soal dengan bunyi sebagai berikut.
Perhatikan gambar berikut!
Cara Menyusun Kartu Soal Ulangan - www.gurnulis.id

Pecahan-pecahan yang senilai ditunjukkan oleh gambar ....
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (3), dan (4)
D. (2), (3), dan (4)

Soal tersebut diperuntukkan bagi paket soal ke-1 dan nomor 1. Kunci jawabannya adalah B.

Unduh Format Kartu Soal

Untuk memudahkan penyusunan soal, sahabat pendidik dapat mengunduh file-nya. Di sini penulis sediakan gratis. Silahkan unduh pada tautan berikut.
 
 
Pastikan sahabat pendidik login pada akun google-nya ya. Format tersebut penulis simpan pada google drive. File akan otomatis terunduh setelah di-klik jika sahabat telah login.
 
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai penilaian aspek pengetahuan, sahabat pendidik dapat membacanya pada Panduan Penilaian Tes Tertulis yang diterbitkan oleh Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut.
Cara Menyusun Kartu Soal Ulangan - www.gurnulis.id

Bagaimana sahabat pendidik, siap untuk menyusun soal? Semoga bermanfaat. Salam literasi guru ndeso.
Munasifatut Thoifah Guru yang selalu ingin berbagi inspirasi.

3 Komentar untuk "Cara Menyusun Kartu Soal Ulangan"

Anonim mengatakan...

saya sampai sekarang belum menemukan frasa kartu soal dari berbagai regulasi seperti Permendikbud, PP atau buku panduan dari kemdikbud. 7 prinsip yang di sampaikan di atas yang ada dalam permen 23 tahun 2016 hanya tafsiran yang lemah. saya tidak menemukan frasa kartu soal. mohon penjelasan dasar hukumnya. beberapa pengawas saya pernah tanya belum ada yang dapat memberika jawaban

Anonim mengatakan...

sangat bermanfaat. Terima kasih ya

Anonim mengatakan...

Ke sini karena ditanya teman, apakah saya membuat soal dengan kartu soal?
Jujur saya baru dengar istilahnya. Setelah saya baca artikel ini, saya telah membuat soal dengan telah menentukan kompetensi dasar yg di capai serta kategorinya. Karena saya jurusan B. Inggris jadi menentukan butir soal dan level nya itu di sesuaikan dengan skill dalam B. Inggris. Over all thanks for author, it's meaningful for me.

Posting Komentar

Iklan atas artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah artikel